"Saya juga tidak tahu itu rumah siapa yang jelas saya itu saya ditugaskan," katanya.
"Baik kalau begitu, apa itu rumah Ade Komaruddin?" tanya jaksa.
"Tidak tahu saat itu rumah Pak Ade Komaruddin, baru tahu kemudian dari berita-berita," kata Drajat.
Sebelumnya, Ade menepis tudingan Irman yang menyebut bila dirinya menerima aliran uang haram dari proyek e-KTP tersebut. Bahkan, dia membantah terlibat dalam perencanaan ataupun pelaksanaan proyek tersebut. Tak sampai di situ, mantan Ketua DPR ini pun membantah meminta sebuah rumah di Komplek DPR RI. Diklaim dia, sejak Tahun 1997 sampai 2005 dirinya sudah tinggal di komplek tersebut.
Baca Juga: Drajat Wisnu Ungkap Proses Lelang Proyek e-KTP Tidak Adil