Dalam sidang hari ini, jaksa menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama satu tahun hukuman pidana dengan masa percobaan dua bulan penjara.
Ketika diminta menanggapi tuntutan tersebut, Ahok menyarankan wartawan untuk menanyakan kepada tim pengacara.
"Ya kamu tanya pengacaralah, nggak ngerti aku soal (tuntutan) itu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Setelah mendengar tuntutan, Ahok dan tim pengacaranya menyiapkan diri untuk sidang ke 21 pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda pleidoi. Ahok akan menyampaikan pembelaan untuk meringankan tuduhan.
"Nanti baca pleidoi saja (pembelaan)," kata Ahok.
Anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, mengatakan tuntutan tersebut artinya Ahok tidak akan dipenjara dengan catatan Ahok tidak lagi melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.
"Artinya Pak Basuki tidak perlu masuk penjara. Kalau dalam dua tahun dia (Ahok) tidak ada putusan pidana dalam perkara lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Percobaan," ujar Wayan usai mendampingi Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Ketika diminta menanggapi tuntutan tersebut, Ahok menyarankan wartawan untuk menanyakan kepada tim pengacara.
"Ya kamu tanya pengacaralah, nggak ngerti aku soal (tuntutan) itu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Setelah mendengar tuntutan, Ahok dan tim pengacaranya menyiapkan diri untuk sidang ke 21 pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda pleidoi. Ahok akan menyampaikan pembelaan untuk meringankan tuduhan.
"Nanti baca pleidoi saja (pembelaan)," kata Ahok.
Anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, mengatakan tuntutan tersebut artinya Ahok tidak akan dipenjara dengan catatan Ahok tidak lagi melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.
"Artinya Pak Basuki tidak perlu masuk penjara. Kalau dalam dua tahun dia (Ahok) tidak ada putusan pidana dalam perkara lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Percobaan," ujar Wayan usai mendampingi Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.