Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa sejumlah anggota polisi dan saksi lain terkait insiden pemberondongan tembakan terhadap mobil yang berisi satu keluarga di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017) kemarin. Kejadian penembakan itu saat polisi menggelar razia.
"Sudah 11 orang yang diperiksa, satu orang yang melakukan penembakan atas nama Brigadir K," kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Kamis (20/4/2017).
Saat penembak warga di atas mobil tersebut, Brigadir K menggunakan senjata api jenis SS1 V2. Atas peristiwa itu, Polda Sulsel telah menggelar perkara dan memutuskan bahwa Polisi yang menembak terebut diproses secara hukum.
Selain itu Brigadir K juga diperiksa di internal terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etik.
Baca Juga: Penembakan Sekeluarga di Mobil, Polisi Periksa 11 Saksi
"Sesuai aturan setelah diperiksa, dilaksanakan gelar perkara dan memutuskan status yang bersangkutan lanjut proses hukum," terang dia.
Dari kejadian ini, Surini (54) meninggal dunia karena terkena tiga kali tembakan di bagian dada. Lima korban lain yakni Dewi Erlina bin Aswan (40) tertembak di bagian bahu kiri atas, Novianti (30) terluka tembak di pundak bagian kanan, Genta (2) luka tembak di bagian kepala, Indra (33) tertembak di leher kanan dan Diki (30) yang merupakan sopir tertembak di perut bagian kiri.