Suara.com - Polda Sumatera Selatan periksa 11 saksi terkait pemberondongan tembakan terhadap mobil yang berisi satu keluarga, Selasa (18/4/2017) lalu. Insiden terjadi di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan II, saat polisi laksanakan razia cipta kondisi.
"Sudah 11 orang yang diperiksa," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol. Agung Budi Maryoto saat dihubungi Suara,com, Kamis (20/4/2017).
Agung menambahkan, dari 11 orang yang diperiksa, termasuk anggota Polres Lubuklinggau berinisial Brigadir K.
Brigadir K inilah yang melakukan penembakan terhadap mobil merek Honda City berplat nomor BG 1488 ON tersebut.
Baca Juga: Gawangnya Tak Tertembus Trisula Barcelona, Ini Komentar Buffon
Menurut Agung, senjata api yang digunakan Brigadir K dalam melakukan penembakan adalah jenis SSI V2.
Status Brigadir K sendiri, kata Agung, masih terperiksa. Pihaknya belum memutuskan status tersangka kepada yang bersangkutan karena masih menunggu gelar perkara.
"Setelah diperiksa, dilakukan gelar perkara dan memutuskan status yang bersangkutan, lanjut proses hukum," jelas Agung.
Insiden pemberondongan tembakan tersebut, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban yang meninggal bernama Surini (54), terkena tembakan tiga kali di bagian dada.
Baca Juga: Tunggal Putra Tersisih, Indonesia Sisakan Lima Wakil
Adapun daftar korban luka, yakni Dewi Erlina bin Aswan (40), tertembak di bagian bahu kiri atas, Novianti (30) terluka tembak di pundak bagian kanan, Genta (2) luka tembak di bagian kepala, Indra (33) tertembak di leher kanan dan Diki (30) yang merupakan sopir tertembak di perut bagian kiri.