Suara.com - Terjadi keributan antara massa pro terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan yang kontra di luar tempat persidangan perkara dugaan penodaan agama di gedung auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Peristiwa adu mulut terjadi setelah majelis hakim menutup sidang lanjutan ke-20, dengan agenda persidangan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan, JPU menyatakan Ahok bersalah dan telah memenuhi unsur Pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Al Quran harus dibela, sudah nggak benar ini," ucap salah seorang yang kontra Ahok usai menyaksikan persidangan.
Baca Juga: Ahok Dituntut Pidana Percobaan, Fadli Zon: Itu Terlalu Kecil
Mendengar hal tersebut, sekelompok ibu-ibu yang tengah mengenakan kemeja kotak-kotak terlihat tidak terima. Ibu tersebut bahkan mengatakan kepada petugas kepolisian massa yang kontra dengan Ahok mengatakan kalau diancam akan dibunuh.
"Dia ngomong bunuh-bunuh tuh pak, tolong Pak, ngomongnya bunuh-bunuh yang pakai baju hitam," ucap salah seorang pendukung Ahok sambil menunjuk-nunjuk.
Mendengar ada keributan, polisi langsung turun tangan dan meminta massa kontra Ahok untuk segera meninggalkan area ruang persiadangan.