Suara.com - Sebanyak 40 orang ditangkap lantaran dicurigai melakukan intervensi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rabu (19/4/2017). Mereka ditangkap di TPS kawasan Jakarta Timur yakni Duren Sawit, Klender dan Pondok Kelapa.
"Ada 40 orang. TPS-nya aku tidak tahu ya, tapi semua berdekatan. Mereka cuma duduk-duduk dekat dengan TPS, mengawasi. Kayak orang penting lah, ngawasin gitu," kata Kapolsek Duren Sawit Komisaris Polisi Yudho Huntoro, Rabu (19/4/2017).
Menurut Yudho, alasan puluhan orang ini ditangkap karena bukan warga sekitar. Gerombolan orang ini diduga berasal dari luar daerah karena saat diperiksa tidak mengantongi KTP Jakarta.
"Kami bawa ke kantor kecamatan. Karena ada yang tak bawa KTP, ada yang kena pelanggaran. KTP-nya tidak ada saat ditanyai oleh petugas," tukasnya.
Baca Juga: Akui Kalah, Partai Golkar Ucapkan Selamat ke Anies-Sandi
Dia mengatakan, ada pihak yang mengoordinasikan puluhan pemuda ini untuk mendatangi sejumlah TPS.
Pasalnya, kata Yudho, ada sejumlah relawan pendukung pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang meminta agar polisi melepaskan kembali puluhan orang tersebut.
"Sudah ada yang mengurus juga. Sudah datang para relawannya, untuk pernyataan menjaminkan mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, Yudho menyampaikan polisi baru bisa melepaskan puluhan pemuda ini, setelah relawan pendukung Anies-Sandiaga memberikan jaminan. Alasan lain polisi membebaskan puluhan orang tersebut, karena dianggap tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ya kami lepas lagi. Kami suruh pergi. Kami bawa dari kerumunan warga, kami lepaskan. Tak ada perlawanan dari mereka. Kasihan juga sih. (Mereka) nggak mengerti apa-apa," kata Yudho.
Baca Juga: Inilah Hasil Quick Count Pilkada DKI, Anies-Sandi Menang