TPS Tempat Tahanan Korupsi Mencoblos Menangkan Ahok-Djarot

Rabu, 19 April 2017 | 16:30 WIB
TPS Tempat Tahanan Korupsi Mencoblos Menangkan Ahok-Djarot
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi keluarga menggunakan hak suaranya di TPS 54 Pluit, Jakarta, Rabu (19/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tempat Pemungutan Suara 19, Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan memenangkan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. TPS ini merupakan tempat para 8 tahanan kasus korupsi memberikan hak pilih.

Hasil dari penghitungan suara TPS 19, Ahok-Djarot unggul mendapatkan sebanyak 60 suara. Sedangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendapatkan sebanyak 39 suara.

"Itu hanya satu suara dinyatakan tidak sah," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Teguh kepada Suara.com, Rabu (19/4/2017).

TPS 19, ada sebanyak 375 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, dari jumlah DPT hanya 100 orang yang menggunakan hak pilihnya tersebut.

Baca Juga: Prabowo: Alhamdulillah, Jakarta Mendapatkan Gubernur Baru

Delapan tahanan korupsi tersebut mencoblos di TPS 19. KPK memfasilitasi pelaksanaan hak politik para tahanan pada pilkada Jakarta, di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, siang tadi.

Delapan tahanan korupsi yang ikut mencoblos yakni, Patrialis Akbar, Fahmi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Marisi Matondang, Ramapanicker Rajamohanan Nair, M. Sanusi, M. Adami Okta dan terakhir Andi Taufan Tiro.

Seperti diketahui, pilkada putaran pertama, 15 Februari, pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat menang telak di TPS 19.

Ahok-Djarot didukung 52 suara, sedangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno didukung 29 suara. Ketika itu, ada 87 surat suara yang sah dan dua suara tidak sah. Tahanan yang hari itu mengikuti pemilihan sebanyak 7 orang.

Baca Juga: Diprediksi Menang, Anies Apresiasi Partisipasi Warga Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI