Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat kalah telak di tempat pemungutan suara (TPS) 08, Jalan Guru Mughni, Kuningan, Jakarta Selatan, tempatnya mencoblos, Rabu (19/4/2017).
Djarot bersama pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok-Djarot), hanya mendapat 107 suara.
Uniknya, pesaing pasangan petahana itu, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) memeroleh 212 suara.
Baca Juga: Quick Count Pukul 14.43 WIB, Anies Ungguli Ahok
Untuk diketahui, “212” sejak lima bulan terakhir menjadi kode populer bagi massa anti-Ahok, yang merujuk aksi demonstrasi tanggal 2 Desember 2016.
Jumlah suara yang sah di TPS yang dekat dengan kediaman pribadi Djarot itu berjumlah 319 suara. Hanya satu surat suara yang dinyatakan tidak sah.
Pada putaran pertama pilkada, Djarot juga kalah di TPS 08. Pada masa yang sama, Anies-Sandi juga menang di TPS tersebut.
Baca Juga: Ahok-Djarot Kalah Telak di Wilayah Korban Penggusuran