Suara.com - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) kalah telak di TPS 17 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2017). Penjaringan adalah wilayah tempat korban penggusuran.
Dalam perhitungan suara, Ahok-Djarot hanya mendapatkan 57 suara. Sementara pesaingnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) mendapat 297 suara pada TPS 17, yang lokasinya di sekitar kawasan Pasar Ikan korban penggusuran pemprov tahun 2016.
"Perolehan itu dinyatakan sah," ujar Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 17, Ichwan, seusai penghitungan suara.
TPS 17 memunyai 450 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Rincinya, 231 orang merupakan laki-laki dan sisanya perempuan.
Baca Juga: Gelar Hitung Manual, Partai Golkar Tetap Yakin Ahok-Djarot Menang
Namun, dari jumlah itu, yang menggunakan suaranya hanya 346 orang. Para pemilih DPT berasal dari RW 1, 4 dan 12.
Jumlah itu ditambah 10 orang pemilih tambahan (DPTb), sehingga total pemilih di TPS 17 adalah 356 orang. Tapi, dalam penghitungan, diketahui dua suara dinyatakan tidak sah.
Adapun perolehan suara bagi kedua pasangan calon di TPS 17 mengalami peningkatan dibandingkan pilkada putaran pertama Februari lalu.
Total pemilih juga lebih tinggi dibandingkan jumlah pemilih putaran pertama pilkada DKI, termasuk tambahan, yang tercatat 320 orang.
Ketika itu, Anies-Sandi berhasil unggul dengan 249 suara, Ahok-Djarot 54 suara dan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dengan 16 suara.
Baca Juga: Kapolri: Pilkada Jakarta Aman, Masalah yang Muncul Cuma Kecil
Secara keseluruhan, proses pemungutan suara di TPS 17 Penjaringan berjalan dengan aman sejak awal hingga akhir.