Suara.com - Tim sukses pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menemukan kekurangan surat suara di beberapa Tempat Pemungutan suara (TPS).
"Sampai pukul 11.00 WIB, kami menemukan kekurangan surat suara yang jumlahnya rata-rata lebih dari 100 buah di sejumlah TPS," kata anggota Timses Ahok-Djarot, Putu Artha dalam pernyataan persnya, Rabu (19/4/2017).
Menurut dia, beberapa TPS yang kekurangan surat suara tersebut, antara lain TPS 25 (Kopyor Timur, Kelapa Gading, Pulo Gadung), TPS 26 (Kopyor Timur, Kelapa Gading, Pulo Gadung), TPS 27 (Kopyor Timur, Kelapa Gading, Pulo Gadung) dan TPS 28 (Kopyor Timur, Kelapa Gading, Pulo Gadung).
Kemudian, TPS 54 (Kelapa Gading Timur), TPS 10 (Penjaringan, Jakarta Utara), TPS 70 (Pademangan, Jakarta Utara) dan TPS 95 (Sunter Garden, Jakarta Utara).
Baca Juga: TPS Salah Tulis Status Nikah, Luna Maya: Biarin, Nggak Apa-apa
"Kami meminta kepada KPU DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah-langkah menyediakan tambahan surat suara di beberapa TPS tersebut," ungkap Putu.
Sementara itu, hari ini, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, yaitu Basuki Tjahaja Purnama telah lebih dulu memberikan hak suara di TPS 054 Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Timur, pada pukul 08.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Calon Gubernur dan Calon wakil gubenur DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Masa kampanye putaran kedua dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017. Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Sedangkan hari pencoblosan jatuh pada 19 April 2017. (Antara)
Baca Juga: Anies Baswedan Sering Dicibir, Apa Kata Sang Putri?