Ditangkap! Parman 'Nyoblos' Pilkada DKI Pakai Formulir Orang Lain

Rabu, 19 April 2017 | 13:30 WIB
Ditangkap! Parman 'Nyoblos' Pilkada DKI Pakai Formulir Orang Lain
Parman mencoblos di TPS 54, RW 007 Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara, namun menggunakan formulir C6 KWK - II atas nama orang lain. [Suara.com/Bowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), menemukan seorang warga yang ingin mencoblos di TPS 54, RW 007 Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara, namun menggunakan formulir C6 KWK - II atas nama orang lain.

Timses Ahok-Djarot, Guntur Romli, mengatakan warga tersebut benama Parman. Dia diduga menggunakan formulir C6 atas nama Hasan Basri umur 61 tahun.

"Saksi dari pasangan calon Basuki-Djarot di TPS tersebut, melaporkan telah menyaksikan langsung peristiwa ini," ujar Guntur di Media Center Ahok-Djarot, Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Guntur menjelaskan, Parman kekinian sudah diamankan oleh aparat keamanan. Timses Ahok-Djarot menginginkan yang bersangkutan diproses hukum apabila ditemukan indikasi pidana.

Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Tampil Beda saat 'Nyoblos' Putaran Kedua

"Timses Ahok-Djarot mengimbau agar proses pilkada ini tetap jujur adil dan transparan," kata Guntur.

Hari ini merupakan babak penentuan siapa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang akan keluar sebagai pemenang.

Putaran kedua Pilkada Jakarta 2017 dikuti dua pasangan calon. Ahok-Djarot berhadapan dengan penantangnya, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI