Polisi Tangkap 8 Orang karena Dituduh Mengganggu Pilkada

Rabu, 19 April 2017 | 12:23 WIB
Polisi Tangkap 8 Orang karena Dituduh Mengganggu Pilkada
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan di TPS 4 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan pihaknya telah meringkus delapan orang tak dikenal yang diduga ingin mengganggu keamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Delapan orang tersebut diciduk di salah satu tempat pemungutan suara di kawasan Jakarta Timur, pagi tadi.

"Ada 8 orang yang mencoba masuk ke satu TPS tapi sudah diamankan," kata Iriawan di TPS 4, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Namun, Iriawan belum bisa menjelaskan motif mereka menggangu tahap pencoblosan di TPS yang sudah dijaga anggota Polri dan TNI. Iriawan juga belum bisa membeberkan detil apakah 8 orang tersebut berasal dari luar Jakarta atau bukan.

"Ya datang, kita belum tahu (motifnya mereka)," kata Iriawan.

Baca Juga: Menuju TPS, Megawati dan Keluarga Diiringi Pasukan Marawis

Saat ini, 8 orang tersebut telah digelandang ke kantor polisi terdekat untuk dimintai keterangan.

"Sekarang ada di Mapolsek untuk kami periksa tujuan mereka," katanya.

Iriawan juga menambahkan jika belum ada informasi adanya pengerahan massa dari berbagai daerah untuk mengawasi seluruh TPS di Jakarta. Dia menyebut jika Polri dan TNI telah bersiaga menjaga keamanan Ibukota sampai proses penghitungan suara Pilkada putaran kedua selesai.

"Sementara indikasi (pengerahan massa) belum ada. Secara keseluruhan Alhamdulillah situasi kondusif dan tetap masih berjalan sekarang pencoblosan suara di TPS yang ada di DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga: Seorang Perempuan Marah-marah di TPS Wapres Jusuf Kalla

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI