Ricuh di TPS Dekat Markas FPI, Pemilih Bawa KTP Kadaluwarsa

Rabu, 19 April 2017 | 12:03 WIB
Ricuh di TPS Dekat Markas FPI, Pemilih Bawa KTP Kadaluwarsa
Tempat pemungutan suara 17, Petamburan, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Proses pencoblosan di tempat pemungutan suara 17, Petamburan, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. TPS ini terletak di dekat markas Front Pembela Islam.

Ihwal kericuhan ketika warga bernama Berliana Sitorus hendak memberikan hak pilih. Tapi, saksi dari pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno keberatan karena dia memakai KTP yang sudah kadaluwarsa dan masih model lama (bukan elektronik).

Saksi Anies-Sandiaga memprotes petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara yang mengizinkan Berliana tetap memilih.

Saksi mengatakan masa berlaku KTP Berliana sudah lewat dua tahun.

"Dibayar berapa, bilang saja berapa? Enak saja bisa leluasa milih. Pulang sana," kata warga.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Petamburan, Wiwin, menegaskan siapapun yang namanya tercantum dalam DPT berhak melakukan pencoblosan.

"Kalau namanya ada di DPT, maka dia berhak untuk melakukan pencoblosan. Soal KTP kadaluarsa itu urusan kelurahan," kata Wiwin.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih menjadi perdebatan di TPS 17.

Berliana dan Wiwin sampai diamankan petugas karena khawatir terjadi apa-apa dengan mereka.

Pilkada Jakarta diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI