Angelina Sondakh dan Jessica Nyoblos

Rabu, 19 April 2017 | 11:51 WIB
Angelina Sondakh dan Jessica Nyoblos
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah terpidana melakukan pencoblosan untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, di tempat pemungutan suara 95, Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini.

"Termasuk Ibu Angie dan Jessica pagi-pagi tadi sudah nyoblos di sini. Sekitar jam 08.30-anlah," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta Ika Yusanti di Lapas Pondok Bambu.

Angie adalah terpidana kasus korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh. Sedangkan Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Jumlah penghuni Lapas Pondok Bambu sebanyak 700-an orang. Tapi yang terdaftar secara sah sebagai pemilih di TPS 95 sebanyak 260 orang.

Terpidana mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang merupakan penduduk Jakarta sebelumnya tidak terdaftar di daftar pemilih tetap.

Namun, kata Ika, Siti tetap diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilih setelah pukul 12.00 WIB dengan menunjukkan bukti identitas yang membuktikan dia warga Jakarta.

Ika mengungkapkan angka partisipasi warga binaan di pilkada putaran kedua meningkat jika dibandingkan putaran pertama.

"Pada putaran pertama ada 157 warga binaan yang menggunakan hak suaranya sementara saat ini ada 260 orang. Selain karena peningkatan sosialisasi, warga binaan juga sudah banyak yang lebih menyadari hak pilihnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI