Suara.com - Setelah berkoordinasi dengan tempat pemungutan suara 19, Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, KPK memfasilitasi pelaksanaan hak politik para tahanan untuk memberikan suara pada pilkada Jakarta, hari ini.
Terdapat 13 orang tahanan yang merupakan penduduk Jakarta.
Tahanan yang akan memberikan hak pilih, di antaranya M. Sanusi, M. Adami Okta, Marisi Matondang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Andi Taufan Tiro, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Saat ini, petugas sudah siap di gedung KPK sudah mulai menyiapkan tempat untuk memfasilitasi para tahanan.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan Panitia Pengawas Pemilu menyiapkan alat, seperti kotak suara dan bilik suara.
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah tahanan KPK yang akan memberikan hak pilih.
Di pilkada putaran pertama, 15 Februari, pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat menang telak di TPS 19.
Ahok-Djarot didukung 52 suara, sedangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno didukung 29 suara.
Ketika itu, ada 87 surat suara yang sah dan dua suara tidak sah.
Tahanan yang hari itu mengikuti pemilihan sebanyak tujuh orang.