Kemudian lanjut dia, Jamaluddin dan Dandi yang dibantu Rahman bersama sama membuang mayat Muhamad Ridhani di tengah sungai pada bagian hilir seberang desa Rangga Ilung.
"Sedangkan mayat Bahrul Ilmi dibuang di daratan sebelah hilir Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas dengan ditutupi dedaunan dan ranting kayu oleh Jamaluddin,"ujar Kapolres.
Ia mengatakan, mayat Muhammad Ridhani ditemukan mengapung di daerah Aliran Sungai Barito pada tanggal 12 Maret 2017 lalu.
Kemudian kata dia, sebelum jasad Barul Ilmi ditemukan pada, Minggu (12/4/2017) oleh nelayan, kedua pelaku atas nama Jamaluddin dan Dandi pada pukul 11.30 WIB datang ketempat dibuangnya mayat.
Baca Juga: Hasil Leg II Perempat Final Liga Champions 19 April
"Kedua pelaku datang ke tempat dibuangnya jasad Bahrul Ilmi untuk diambil dan dibuang ketepi sungai dan sekitar pukul 15.00 WIB, mayat korban yang sudah menjadi tengkorak itu ditemukan mengapung oleh nelayan yang melintas," tambah dia.
Bentuk tim Kapolres Barito Selatan, AKBP Yussak Angga mengatakan berdasarkan hasil autopsi terhadap mayat Bahrul Ilmi oleh dokter forensik Palangka Raya, pihaknya langsung membentuk tim untuk mengungkap kasus ini.
"Karena hasil autopsi ditemukan tanda kekerasan pada mayat Bahrul Ilmi seperti dibelakang kepala terdapat luka bacokan benda tajam, pelipis memar serta tulang iga dada kiri kemerahan yang diduga akibat pukulan benda tumpul,"ucap dia.
Pada gigi rahang korban rontok yang diduga kena pukulan benda tumpul serta organ paru kanan dan kiri dan jantung tidak ditemukan pada tubuh korban sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua korban meninggal dengan tidak wajar.
Kemudian lanjut dia, tim gabungan dari reskrim Polres Barsel, Polsek Dusun Selatan, Dusun Hilir dan Polsek Jenamas pihaknya melakukan pendalaman dengan memeriksa 23 orang saksi.
Baca Juga: Tipu CPNS Rp8,3 Miliar, Dua Perempuan Dibekuk Polisi
"Saksi terdiri dari keluarga korban, orang tua, teman dekat termasuk warga yang menemukan mayat di Sungai,"ujarnya.