Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
Jokowi mengatakan, perpres tersebut harus dilanjutkan dengan pematangan persiapan acara tersebut selama 488 hari menjelang upacara pembukaannya.
"Betul-betul terus dilihat, dipantau secara detil, secara rinci sejauh mana kemajuannya. Apakah ada hambatan, apakah ada kendala di lapangan?" Kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang Perkembangan Persiapan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Kantor Presiden, Selasa (18/4/2017).
Baca Juga: Gara-gara Ini, Laudya Cynthia Bella Akui Putus dengan Afif Kalla
Jokowi juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti arena pertandingan, wisma atlet maupun infrastruktur transportasi tidak dibangun hanya untuk kepentingan Asian Games.
"Tetapi, pembangunan infrastruktur itu juga untuk kepentingan kemajuan bangsa di masa depan, khususnya di bidang olahraga,” tuturnya.
Selain itu, presiden juga meminta promosi dan informasi terkait Asian Games 2018 harus segera digencarkan, sehingga perhelatan ini menjadi magnet yang menarik perhatian dunia kepada Indonesia.
“Saya lihat ini belum (dikerjakan). Saya minta peluang ini ditangkap sebaik-baiknya, diintegrasikan dengan promosi untuk negara, untuk kunjungan destinasi wisata di beberapa tempat yang sudah disiapkan,” tandasnya.
Baca Juga: Jakarta Bantu Air Bersih Buat Tiga Kelurahan Sekitar Bantargebang