Jika ada masyarakat yang menemukan lembaga survei melanggar kode etik, dipersilakan lapor ke KPUD.
"Ya, pastinya lembaga survei tidak akan sembarangan kalau bicara tentang itu. Jadi, tergantung saja bagaimana cara mereka mendapatkan data, sumber datanya seperti apa, lalu bagaimana cara mereka mengolah data. Metodologi tentu itu sudah diatur sendiri," kata Betty.