Bagi-bagi Sembako Berarti Penistaan Kedaulatan Warga Jakarta

Selasa, 18 April 2017 | 19:05 WIB
Bagi-bagi Sembako Berarti Penistaan Kedaulatan Warga Jakarta
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyebut kegiatan membagi-bagikan sembako kepada warga menjelang pilkada Jakarta merupakan penistaan terhadap kedaulatan warga.

"Menurut saya ini (bagi-bagi sembako) adalah sebuah penistaan terhadap kedaulatan warga Jakarta yang mencoba untuk dipengaruhi kedaulatan dan hak pilih mereka dengan sembako yang jumlah besar dan masif itu," kata Hidayat dihubungi, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Dia mengatakan pembagian sembako dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan cara masif di sebagian besar wilayah Jakarta. Beberapa orang diamankan dan kasusnya dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

Wakil Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat mengatakan aksi bagi-bagi sembako merupakan pelanggaran hukum serius. Ratusan miliar rupiah anggaran pilkada Jakarta menjadi sia-sia karena akhirnya warga memilih tak sesuai hati nurani akibat dipengaruhi sembako.

"Apabila ada para paslon atau pihak yang melakukan pembagian sembako ini mestinya mereka malu dan harus paling pertama garda terdepan untuk menuntut agar timses tidak melakukan itu semuanya dan seluruh yang ditangkap ditindaklanjuti di tingkat hukum," ujarnya.

Dia mengatakan seharusnya Jakarta menjadi barometer pilkada secara nasional. Jakarta harusnya menjadi contoh pilkada yang bersih.

"Dan penting ditegaskan bahwa beda antara pemeberian sembako murah di hari-hari yang bukan hari tenang atau jelang pencoblosan sekarang ini. Kalau ini dilakukan secara sistematis dan ini merupakan pelanggaran hukum dan tidak mendidik rakyat untuk berdemokrasi dengan baik dan benar dan justru jadikan pilkada di Jakarta jadi contoh buruk bagi pilkada di daerah lainnya. karena masifnya pembagian sembako ini hanya di Jakarta," kata dia.

Nur Hidayat meminta kepolisian dan bawaslu jangan kalah dengan kelompok kubu yang menempuh cara-cara tak terpuji seperti itu.


‎"Bawaslu dengan memiliki kewenangan di undang-undang dalam bekerja ya harusnya dibawa ini ke ranah hukum. jangan hanya dihardik dan kemudian bawaslu merasa tak berdaya. apa bedanya Bawaslu dengan LSM kalau kaya gitu? Jadi Bawaslu harusnya menjadi garda terdepan selamatkan demokrasi," kata dia.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI