Alasan Warga Masih Terima Duit dari Calon Gubernur Jakarta

Selasa, 18 April 2017 | 16:36 WIB
Alasan Warga Masih Terima Duit dari Calon Gubernur Jakarta
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch menyorot ancaman politik uang dan Intimidasi menjelang pencoblosan putaran kedua pemilihan kepala daerah Jakarta, Rabu (19/4/2017) besok.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan ada tiga faktor yang membuat masyarakat jelang pencoblosan putaran kedua DKI Jakarta disodorkan cara - cara politik uang yang diduga dilakukan oleh peserta calon, tim sukses maupun partai pengusung.

Faktor pertama terkait kemiskinan di tengah masyarakat yang dimanfaatkan untuk cara - cara politik uang dilakukan.

"Faktor pertama kemiskinan. Politik uang akan menyasar tempat di mana sasaran wilayah secara ekonomi menengah ke bawah," kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).

Baca Juga: Hujan Sembako, Anies Tak Cemas, Justru Ahok yang Mesti Khawatir

Menurut Donal kemiskinan menjadi salah satu variabel besar kenapa politik uang itu terjadi.

"Maka jangan heran kalau kita lihat  berita di media sosial media daerah-daerah yang menjadi target politik uang, itu kan daerah ekonomi masyarakat relatif menengah ke bawah. Daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, atau Kepulauan Seribu. Nah ini yang menjadi target-target kantong suara di mana para kandidiat masih berfikir terjadi pergeseran suara dengan cara memberikan dan melakukan politik uang didaerah itu," ujar Donal.

Kedua, budaya permisif masyarakat atau terbuka dalam masyarakat yang juga menjadi faktor terjadinya politik uang.

"Budaya Permisif yang banyak kita mendengar kelas menengah labil. Di mana mereka mau terima kanan kiri. Jadi terima semuanya bila ada yang kasih uang, dari calon satu, terus terima juga dari calon lain.Tapi untuk soal pilihan mereka nanti. siapapun yang ngasih mereka kanan-kiri  oke saja," ujar Donal.

Menurut Donal, masyarakat Permisif hanya menjadikan momen pilkada atau pemilu untuk mencari uang secara instan.

Baca Juga: Timses Ahok Khawatir Pasar Murah Kubu Anies Gembosi Pendukung

"Mereka memang punya kemauan dan kepentingan pragmatis, jadikan momen pilkada atau pemilu sebagai sarana mencari uang secara instan. Ini tidak akan sampai memperkaya mereka. Tidak akan mengubah nasib mereka. Tapi mereka permisif dengan politik uang ya terima saja. Kalau pilihan ya, mereka tidak persoalkan," ujar Donal.

Ketiga, faktor politik uang juga terjadi karena penegakan hukum yakni dalam pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Pilkada, sudah mengatur sanksi yang tegas kepada pemilih dan kepada kandidat setiap orang yang melakukan kegiatan politik uang. Tapi Undang-Undang tersebut belum keseluruhan sampai ke masyarakat.

"Banyak pesan di UU itu belum sampai ke ke masyarakat belum sadar ketika mereka menerima politik uang. Mereka juga menjadi subjek yang juga bisa dijerat. Tentu ini tanggung jawab publik. Aktifis pemilu khususnya penyelanggara pemilu menyampaikan pesan yang terputus itu," ujar Donal.

"Kepada masyarakat hukum akan menjerat kepada siapa saja pemberi. Tapi juga kepada penerima dalam politik uang. Paling tidak itu 3 variabel utama yang menyebabkan politik uang itu masif terjadi," Donal menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI