Hujan Sembako, Anies Tak Cemas, Justru Ahok yang Mesti Khawatir

Selasa, 18 April 2017 | 16:29 WIB
Hujan Sembako, Anies Tak Cemas, Justru Ahok yang Mesti Khawatir
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendapatkan dukungan dari sekelompok warga yang mengaku dari kalangan Nahdliyin. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan tidak khawatir kehilangan basis pendukung dengan adanya kegiatan aksi membagi-bagikan sembako yang diduga dilakukan relawan kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Yang harus khawatir, kata Anies, justru tim Ahok dan Djarot.

"Menurut saya ini bukan kekhawatiran kita. Tapi yang harus khawatir ya pihak yang melakukan​," kata Anies di posko Jalan Melawai Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).

Anies berharap aparat berwenang segera memproses laporan mengenai adanya aksi bagi-bagi sembako.

"Jadi bagi kami kalau pandangan pemilih insya Allah kami bisa yakinkan, tapi yang ingin kami pastikan, jangan sampai hal-hal yang melanggar hukum ini dibiarkan melenggang dan hanya jadi berita dan serta tontonan warga," ujar Anies.

Anies mengingatkan pilkada Jakarta akan dicontoh daerah lain. Jika praktik curang di kota yang menjadi barometer politik dan ekonomi nasional ini dibiarkan tanpa ada tindakan hukum, maka akan menjadi contoh yang buruk.

"Bila di Jakarta saja praktik ditunjukkan secara terbuka seperti ini, bagaimana di daerah? Di sini ada media, ada sosial media, mengerikan sekali. Menurut saya praktik kemarin ini mencoreng sekali, mencoreng ujung masa kampanye, dan para pencoreng itu harus dihukum, harus diproses," kata Anies.

Tim sukses pasangan Ahok-Djarot, Arya Bima, membantah telah membagi-bagikan paket sembako kepada warga jelang pilkada.

"Saya menegaskan bahwa tim pemenangan tidak pernah ada program bagi-bagi sembako," kata Arya Bima di posko Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat.

Terkait adanya penyelenggaraan pasar murah, kata dia, merupakan inisiatif relawan. Arya mengatakan penyelenggaraan pasar murah tidak melanggar asalkan dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Sudah kami tanyakan ke KPU dan bahkan harus minta izin ke bawaslu bahwa ternyata pasar murah tak ada larangan secara pasti dan harus nilainya di bawah Rp25 ribu," kata Arya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI