PDIP Ingatkan Imbauan Kapolri soal Pengerahan Massa

Selasa, 18 April 2017 | 15:27 WIB
PDIP Ingatkan Imbauan Kapolri soal Pengerahan Massa
Junimart Girsang [suara.com/Meg Phillips]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang mengimbau tidak perlu ada mobilisasi massa pada pencoblosan putaran kedua Pilkada Jakarta 2017.‎ Apalagi, larangan mobilisasi massa ini sudah dikeluarkan pihak kepolisian. ‎‎‎

Mobilisasi massa ini rencananya akan bertema Tamasya Al-Maidah yang mobilisasi ini bertujuan untuk mengawasi proses pemungutan suara putaran kedua Pilkada Jakarta.‎

"Kita hanya berharap sebagaimana himbauan Kapolri agar segala pengerahan massa ditiadakan karena Polri akan mengambil tindakan dengan pengerahan massa bagaimanapun bentuknya. Biarkanlah orang per orang pergi ke TPS Tentukan pilihan, mencoblos," kata ‎Junimart di DPR, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Anggota Komisi III DPR ini pun berharap, Pilkada Jakarta ini bisa berjalan tertib tanpa adanya tekanan dari manapun. Sehingga, masyarakat yang memberikan suara bisa nyaman, bebas dan mantab sesuai dengan pilihannya.

"Kalaupun ada yang sifatnya euforia dan mengatasnamakan sesuatu, kita harap kalau boleh ditunda saja setelah Pilkada selesai," kata dia.‎

Kepolisian Metropolitan Daerah Jakarta Raya telah mengeluarkan ultimatum terhadap rencana aksi TamasyaAl Maidah, yang bertujuan memobilisasi massa dari berbagai daerah untuk mengawasi proses pemungutan suara pada Pilkada Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4/2017). Peringatan tersebut disampaikan dengan mengeluarkan maklumat bersama yang juga telah disepakati Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.

Baca Juga: Jelang Pilkada DKI, Mendagri: Warga Jangan Takut Datang ke TPS

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan pihaknya siap memulangkan kembali massa dari daerah bila tetap melaksanakan aksi pengawasan di tempat-tempat pemungutan suara.

"Kan sudah ada di maklumat itu nanti kalau memang melaksanakan kami kembalikan ke daerah asal," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/4/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI