Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra mengatakan masyarakat melaporkan jika diintimidasi pada pemilihan kepala daerah Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4/2017) besok.
Menurutnya masyarakat tidak segan - segan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu bila terjadi intimidasi yang dilakukan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab di setiap Tempat Pemungutan Suara.
"Kalau ada intimidasi terhadap masyarakat lawan dan laporkan. Kami minta seluruh masyarakat tidak takut menghadapi kemungkinan intimidasi yang akan terjadi, jika perlu kita lawan," kata Ilham di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).
Ilham menambahkan prinsip di setiap pesta demokrasi di Indonesia, semua warga masyarakat berhak memiliki hak politik dan menentukan pilihan politiknya masing - masing. Maka itu, tidak ada yang dapat menghalangi masyarakat untuk menentukan sikap politiknya untuk datang memilih ke Tempat Pemungutan Suara.
Baca Juga: Jangan Kaget, Brad Pitt Kurus Banget!
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Fritz Edgar mengatakan pihaknya bersama penyelenggara pemilu dan pihak keamanan pada Senin (17/4/2017) kemarin, dalam hal ini kepolisian telah mengeluarkan surat maklumat mengenai larangan melakukan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi para masyarakat yang datang ke TPS tersebut.
"Jadi, kalau memang besok masih ada kelompok - kelompok masa yang tetap memaksa melakukan memobilisasi masa ke TPS tempat masyarakat memilih, untuk tidak takut melaporkan ke pihak berwenang untuk segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Fritz.
Selanjutnya Fritz menghimbau kepada masyarakat khusunya di Jakarta, untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pencoblosan kepala daerah besok.
"Semua kami himbau masyarakat Jakarta menjaga proses pemilihan kepala daerah. Hindari apapun potensi yang terjadi bila ada proses intimidasi di lapangan besok," ujar Fritz.
Baca Juga: Anies: Ahok-Djarot Panik