Pilkada DKI, Kapolda: Mau Coba-coba Langgar Hukum, Silakan

Selasa, 18 April 2017 | 12:08 WIB
Pilkada DKI, Kapolda: Mau Coba-coba Langgar Hukum, Silakan
Kapolda Irjen Mochamad Iriawan. (Suara.com/Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu Jakarta, menerbitkan maklumat bersama tentang larangan memobilisasi massa pada pilkada putaran kedua.

Atas dasar maklumat tersebut, Kapolda Metro Jakarta Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan aparat keamanan akan bertindak tegas jika pada pilkada Rabu (19/4/2017) terjadi pengumpulan massa untuk mendatangi tempat-tempat pemungutan suara.

"Maklumat sudah jelas, udah itu aja baca maklumat udah jelas kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan kalau dia melanggar, kami tindak tegas kan sudah jelas ya mencakup semua bukan cuma sama (Tamasya) Al Maidah doang," kata Iriawan usai apel pembekalan pasukan pengamanan di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2017).

Iriawan mengatakan 13 ribu tempat pemungutan suara akan dijaga oleh aparat Polri dan TNI serta bantuan dari Satpol PP. Itu sebabnya, tak ada alasan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan panitia aksi Tamasya Al Maidah mengerahkan massa dari luar Jakarta untuk mengawasi dan mengamankan TPS.

"Sudah ada saya dan pangdam yang menjaga tiap TPS. Siapapun juga yang mencoba, kami tidak melihat siapapun yang mencoba mengganggu pemungutan suara akan kami tindak tegas," kata dia.

Iriawan menegaskan aparat tidak main-main bila tetap ada pengerahan massa, apalagi sampai ada intimidasi.

"Urusan saya itu penegakan hukum itu urusan saya. Mau coba-coba melanggar hukum, silakan," katanya.

Tapi, Iriawan tidak mempermasalahkan kalau massa yang dimobilisasi hanya melaksanakan ibadah di masjid-masjid.

"Kalau mau salat mah silakan, tapi ke TPS tidak boleh," kata Iriawan.
 
Pilkada Jakarta diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI