Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan melarang adanya pengerahan massa dari daerah untuk melakukan pengawasan saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Jakarta, Rabu (19/4/2017) besok. Sebab kata dia, sudah ada maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya dan Polda-polda lain di berbagai daerah.
"Berkaitan dengan adanya massa yang berasal dari luar, Kapolda Metro dan seluruh Kapolda lain di Jawa dan Sumatera sudah mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan dengan dasar diskresi. Kalau memang itu ditujukan untuk kepentingan politik DKI Jakarta, maka kami melakukan larangan. Apalagi sampai ke TPS berbondong-bondong," kata Tito saat menggelar apel pembekalan pasukan di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/7/2017)
Menurutnya apabila ada pihak atau kelompok yang bersikukuh untuk melakukan pengawasan di TPS, maka dia meminta agar personel Polri bisa melakukan tindakan tegas. Penindakan ini dilakukan, kata dia agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya secara aman.
"Kami akan melakukan tindakan-tindakan, yang disebut diskresi kepolisian, yaitu ini kewenangan melekat kepada seluruh anggota kepolisian, seluruhnya untuk dapat menilai dan mengambil tindakan untuk kepentingan publik. Ini kami lakukan dalam rangka menjamin, ketentraman umum," kata dia.
Baca Juga: Ngadu Ke Ahok, Warga Bukit Duri Minta Rusun Sambil Menangis
Terkait pengamanan Pilkada putaran kedua, ada sebanyak 62 ribu personel gabungan dari unsur Polri, TNI dan Linmas. Bahkan sebanyak 10 ribu personel gabungan dari Mabes Polri dan 25 ribu personel dari Polda Metro Jaya telah disiapkan sebagai pasukan cadangan.