Dibalik maraknya pemberitaan miring tentang perlakuan kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sebagai asisten rumah tangga, namun tak menutup adanya sejumlah majikan yang baik memperlakukan TKI.
Seperti yang dialami dua tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, Nia dan Ibrahim. Kedua TKI ini mendapat perlakuan istimewa dari sang majikan yang bekerja sebagai pengacara di negeri Ka’bah tersebut.
Seperti dilansir Alarabiya.net pada Senin 17 April 2017, pengacara yang enggan namanya dipublikasikan tersebut, menikahkan pasangan tenaga kerja asal Indonesia di rumahnya, baru-baru ini.
Tak hanya di pernikahan saja, namun pasangan tersebut juga dibiayai hingga menginap di hotel untuk berbulan madu.
Tak heran, jika peristiwa langka tersebut mendapat sambutan positif dan menjadi viral setelah diunggah di sosial media.
Kepada Alarabiya.net, pengacara tersebut mengakui semua itu dilakukan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Nia yang mengabdikan diri selama ini kepadanya.
Sementara itu, pakar penasehat keluarga setempat, Zahra Al Maabi mengemukakan perlakuan yang diberikan kepada Nia dari sang majikan merupakan bentuk kesetiaan.
Menurutnya, ini merupakan bentuk positif perlakuan majikan kepada asisten rumah tangga mereka. Meskipun, masih banyak peristiwa negatif yang menjadi berita.
“Yang dilakukan pengacara ini menjadi penting untuk disampaikan sebagai tindakan positif untuk menunjukan adanya perlakuan luar biasa dari sisi yang lain,” tuturnya. (Kontributor I Chandra Iswinarno)