KPK: Kornea Mata Novel yang Rusak Belum Ada Pertumbuhan

Selasa, 18 April 2017 | 05:18 WIB
KPK: Kornea Mata Novel yang Rusak Belum Ada Pertumbuhan
Penyidik KPK Novel Baswedan saat dipindahkan ke RS Mata, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa kondisi mata Novel Baswedan, khususnya pada bagian kornea, belum ada pertumbuhan sampai saat ini pasca disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal pada Selasa (11/4).

"Dokter dan kita semua tentu sangat berharap pada bagian ini mengalami pertumbuhan juga, seperti halnya bagian yang berwarna putih. Jadi di bagian kornea (sejauh ini) belum ada pertumbuhan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Menurut Febri, dalam satu minggu ke depan ini akan dilihat terkait perkembangan pertumbuhan selaput kornea yang berwarna hitam tersebut.

"Akan dilakukan review dalam waktu satu minggu ke depan, dan setiap hari tentu saja akan diamati. Operasi untuk bagian kornea atau bagian yang berwarna hitam belum diputuskan, karena masih akan dilihat dalam jangka waktu sekitar seminggu," tuturnya.

Meski begitu, kata Febri, jika operasi dilakukan, salah satu kemungkinannya tentu adalah menggunakan donor kornea, baik dari pihak keluarga atau pun pihak lainnya.

"Kemungkinan-kemungkinan lain juga sedang dipelajari, termasuk terkait dengan kemungkinan menggunakan artificial operation. Tentu pihak dokter yang bisa menjelaskan lebih detil soal ini," ucap Febri.

Sebelumnya diketahui, salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, disiram air keras sepulang salat Subuh pada Selasa (11/4).

Novel saat ini masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura. Sementara untuk pendampingan, tim KPK juga ditugaskan di lokasi tersebut.

Febri pun menyatakan bahwa biaya perawatan Novel Baswedan akan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Biaya perawatan tetap dari APBN, dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis data elektronik (e-KTP). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI