Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berkomunikasi dengan panitia aksi Tamasya Al Maidah. Panitia itu memobilisasi massa dari luar Jakarta untuk mendatangi tempat pemungutan suara pada pilkada yang akan dilaksanakan 19 APril 2017 dengan alasan untuk memastikan pencoblosan berlangsung demokratis.
"Itu intinya dari yang mengorganisir, kemudian kami tanya berapa kekuatannya, kalau ada yang mengatakan 1,3 juta, tapi mereka mengatakan tidak begitu, tidak semua TPS juga. Mereka mengatakan beberapa TPS yang potensial ada kecurangan," kata Tito di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017) sore.
Tito mengimbau sebaiknya jangalah memobilisasi massa untuk mengawasi TPS. Soalnya sudah ada aparat berwenang yang mengamankan pilkada.
Tiga instansi, Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu Jakarta, mengeluarkan maklumat bersama untuk melarang mobilisasi massa dari luar daerah.
Maklumat bersama ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Ketua KPUD Jakarta Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Mimah Susanti. Maklumat dikeluarkan di Jakarta, hari ini.
"Karena kita menjamin kebebasan dan kerahasiaan sebagai hak politik, jadi tidak boleh ada intimidasi," kata Tito.
Tito juga memerintahkan kepada seluruh kapolda untuk mengeluarkan maklumat serupa dengan kewenangan diskresi kepolisian yang telah dilindungi UU untuk menentukan dan menilai secara subyektif demi kepentingan publik.
"Maka seluruh kapolda saya perintahkan kalau ada pengerahan massa untuk tujuan politik, maka saya saya perintahkan ke mereka untuk mengecek, memeriksa tujuannya apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam dan lainnya," ujar dia.
Tito mengingatkan pemerintahsudah memiliki mekanisme penyelenggaraan pilkada, termasuk pengamanan TPS.
"Karena mekanisme Pemilu sudah ada, apalagi di Jakarta ini ada Bawaslu, ada saksi-saksi, kemudian ada pengamat independen, ada media massa, semua ada," kata dia.
Apabila tetap ada pengerahan massa, apalagi sampai terjadi intimidasi terhadap warga, aparat akan bertindak tegas.
"Kalau sampai ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, maka Polri sekalai lagi dengan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum. Bahkan dalam bahasa yang lebih tegas, kami dapat amankan yang bersangkutan paling tidak 24 jam, apalagi kalau sampai ada yang melakukan kekerasan pidana, bawa senjata tajam. Intimidasi itu semua ada pidananya, dan kami bisa melakukan tindakan hukum ke mereka," kata Tito.
"Dan larangan tadi bukan hanya berlaku untuk Tamsya Al Maidah, tapi juga bagi semua pihak, bagi semua pendukung pasangan calon. Kita harapkan Jakarta untuk Jakarta," Tito menambahkan.
Tito Sudah Bicara dengan Panitia Tamasya Al Maidah, Ini Hasilnya
Senin, 17 April 2017 | 19:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
07 Desember 2024 | 19:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 07:43 WIB
News | 07:32 WIB
News | 02:10 WIB
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB