Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menerima surat permohonan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembiayaan pengobatan penyidik Novel Baswedan.
Menanggapi surat permohonan tersebut, Jokowi memutuskan untuk menanggung biaya pengobatan penyidik senior KPK yang mengalami kerusakan pada muka dan matanya akibat serangan teror oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu.
"Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait dengan permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan, serta perawatan saudara Novel Baswedan. Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (17/4/2017).
Sementara itu, biaya untuk pengobatan dan perawatan Novel Baswedan diambil dari dana anggaran Kepresidenan. Pasalnya KPK tak memiliki alokasi anggaran untuk membiayai pengobatan Novel.
Baca Juga: Kasus Penyerangan Novel Baswedan, 19 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
"Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan. Dalam surat permohonan, KPK tak punya alokasi anggaran untuk itu," ujar dia.
Sementara itu, kini Novel sedang menjalani perawatan secara intensif guna pengobatan kedua matanya yang kena air keras. Sebelumnya, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Novel disiram air keras hingga kulit wajahnya melepuh dan daya penglihatan mata kiri terganggu. Peristiwa itu terjadi saat Novel keluar dari masjid seusai salat Subuh di dekat rumahnya, Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4). Hingga kekinian, polisi belum bisa mengungkap pelaku dan motif kasus penyerangan Novel.