Kasus Penyerangan Novel Baswedan, 19 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Senin, 17 April 2017 | 13:25 WIB
Kasus Penyerangan Novel Baswedan, 19 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
Petugas Polres Metro Jakarta Utara tampak tengah menyisir di salah satu TKP penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Rabu (12/4/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap belasan saksi itu guna melacak siapa saja orang 'asing' yang masuk ke perumahan tempat Novel tinggal.

"Jadi untuk kasus korban penyiraman air keras Pak Novel Baswedan, bahwa kami kemarin lakukan periksa terakhir 19 orang. Ya tentu Saksi-saksi ini lah yang perlu kita dalami berkaitan dengan kegiatan-kegiatan keluar masuknya orang di perumahan korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (17/4/2017).

Menurut Argo, mereka yang diperiksa diantaranya jamaah masjid, tempat Novel melaksanakan salat subuh, sebelum kejadian penyiraman air keras. Tetangga, ketua RT, dan ketua RW di tempat tinggal korban juga diperiksa.

Ihwal adanya foto orang yang diduga pelaku, Argo mengaku penyidik belum mendalami keterangan dari Novel. Pasalnya, sampai sekarang Novel masih menjalani perawatan intensif di Singapura.

Baca Juga: Kondisi Mata Novel Baswedan Saat Ini Usai Disiram Air Keras

"Belum punya info dari Pak Novel, kan masih sakit. Setelah dinyatakan lebih baik, nanti kami periksa," ujarnya.

Peristiwa nahas yang menimpa Novel terjadi pada Selasa (11/4/2017) usai dia menjalani salat subuh berjamaah di Masjid Jami Al Ihsan, Perumahan Bank Bumi Daya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyerangan itu mengakibatkan luka serius di bagian wajah Novel, terutama mata sebelah kiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI