Ahok-Djarot Dituduh Sebarkan Video Anies-Sandi Bagikan Sembako

Senin, 17 April 2017 | 13:14 WIB
Ahok-Djarot Dituduh Sebarkan Video Anies-Sandi Bagikan Sembako
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendapatkan dukungan dari sekelompok warga yang mengaku dari kalangan Nahdliyin. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anies Baswedan-Sandiaga Uno  mengklarifikasi beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Anies ikut membagikan sembako pada masyarakat Jakarta. Di video itu memang benar Anies.

"Hari ini saya baru saja mendapat tautan Video mas Anies menghadiri kegiatan pasar murah, penjualan sembako yang dilakukan oleh relawan," kata Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Edriana Noerdin di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Video tersebut, kata dia, sengaja disebar oleh para pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dengan tujuan menangkal isu pembagian sembako yang dilakukan oleh pendukung Ahok-Djarot. Dalam hal ini, Anies diposisikan juga melakukan hal yang sama.

"Perlu diketahui, kegiatan pasar murah yang telah dihadiri mas Anies itu jauh sebelum Pilkada putaran pertama bulan Februari yang lalu yaitu pada tanggal 22 Desember 2016," ujar Edriana.

Baca Juga: Panitia Tamasya Al Maidah Bantah Jadi Timses Anies Baswedan

Menurut dia, tujuan Anies hadir di acara itu untuk berkomunikasi langsung pada ibu-ibu agar bisa mendapatkan masukan berapa harga bahan pokok yang dirasa terjangkau oleh masyarakat bawah.

Kata Edriana, Anies berharap jika terpilih menjadi gubernur Jakarta, maka ia bisa melahirkan kebijakan berpihak kepada masyarakat lapisan bawah, sehubungan dengan harga sembako yang stabil dan terjangkau.

"Jadi dalam acara tersebut masyarakat dibagikan kupon untuk beli sembako seharga Rp88 ribu, dari yang seharusnya seharga Rp113 ribu," tutur Edriana.

Lebih lanjut, secara tegas ia nyatakan bahwa terdapat perbedaan yang sangat mendasar, antara pasar murah di masa kampanye dengan bagi-bagi sembako gratis seminggu menjelang pencoblosan,  apalagi pada masa-masa tenang.

"Yang pertama (pasar murah Anies) itu bukan pelanggaran, sementara yang kedua yang dilakukan tim Ahok jelas merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana, serta mencederai demokrasi kita," kata Edriana.

Baca Juga: Kasus Fitnah, Polda Belum akan Pemeriksaan Anies Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI