Suara.com - Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja), melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
Tim Hukum Badja, Ronny B Talapessy, di Jakarta, Minggu (16/4/2017) malam, menyatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu, dengan nomor Laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.
"Pihak terlapor timses pasangan nomor tiga, Hary Tanoesoedibyo dan Nur Asia yang merupakan istri dari Sandiaga Uno," ujar Ronny, saat dikonfirmasi wartawan di Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Minggu malam.
Adapun dugaan politik uang yang ditemukan, menurut Ronny, yaitu melalui bazar beras murah dan pembagian paket sembako murah seharga Rp3.000 per paket.
Untuk tempat peristiwa, kata Ronny pula, kegiatan beras murah dilakukan di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara Paket Sembako murah berlangsung di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih.
"Peristiwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (15/4)," tuturnya. [Antara]
Tim Ahok-Djarot Laporkan Dugaan 'Money Politics' Tim Anies-Sandi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 17 April 2017 | 05:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
24 November 2024 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI