Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai pelanggaran hukum selama masa Pilkada DKI Jakarta tidak lain adalah bentuk sabotase terhadap nilai-nilai demokrasi Indonesia.
Pernyataan tersebut untuk menanggapi maraknya dugaan pelanggaran politik uang dengan cara pembagian sembako gratis kepada warga DKI Jakarta.
"Politik uang itu ada tiga, ada uang yang dikasih langsung, ada yang berbentuk sembako, terus ada juga janji-janji," kata Bambang di Posko Tim Anies-Sandiaga, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2017) malam.
Terkait pembagian sembako yang marak akhir-akhir ini, kata Bambang, ternyata tidak hanya sekedar politik uang. Namun juga berakibat pada terjadinya intimidasi terhadap masyarakat yang melaporkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Panitia Tamasya Al Maidah Bantah Jadi Timses Anies Baswedan
"Jadi ini bukan sekedar politik uang, ini dikombinasi dengan tiga hal lagi lainnya, hoax menyebar sangat luar biasa, dan terorizing terhadap orang-orang yang mau melaporkan," tutur Bambang.
Lebih parah lagi, lanjut Bambang, dalam hal ini aparat hukum justru terkesan abai. Money politik dan intimidasi yang jelas-jelas masuk kategori tindakan pidana, malah terkesan diabaikan.
"Kalau ini dibiarkan terjadi, maka akan membuat kerusakan proses demokrasi. Dalam bahasa saya, ini sabotase dalam demokrasi," kata Bambang.