Bila kebanyakan orang memanfaatkan long weekend untuk berlibur, lain halnya dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU periode 2016-2021 tersebut justru memilih menyambangi korban longsor dan banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (15/4/2017).
Dalam kunjungan tersebut, Khofifah membawa bantuan senilai R368,9 juta bagi korban longsor dan banjir bandang di Aceh Tenggara. Bantuan berupa paket sandang, pangan, selimut, genset, dan matras tersebut menambah lengkap bantuan yang telah digelontorkan Pemerintah Provinsi Aceh sejumlah Rp170,7 juta.
"Saya ikut merasakan apa yang dirasakan bapak-ibu semua. Semoga kejadian seperti ini (banjir bandang-red) tidak berulang kembali. Bagi keluarga korban meninggal semoga diberi ketabahan, kekuatan, dan kesabaran," tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2018, Kemensos Target 10.000 e-Warong Berdiri
Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial telah membuka dapur umum lapangan (Dumlap) sebagai bagian dari aksi tanggap darurat sesaat setelah terjangan banjir. Dumlap dikelola oleh personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari wilayah sekitar.
Dumlap tersebut tersebar di 7 titik dumlap yakni di Lawe Beringin Kecamatan Semadam, Lawe Sekumpat Kecamatan Lawe Sigala, Lawe Tua Kecamatan Lawe Sigala, Lapangan Lawe Tua Kecamatan Lawe Sigala, Lawe Sigala Dua Kecamatan Lawe Sigala, Lawe Sigala Timur dan Desa Kayu Mbelin, serta Lawe Sigala Barat Jaya dan Desa Sigala Barat. Tiap satu dumlap, mampu menyajikan hingga 1000 porsi makanan tiga kali sehari bagi para pengungsi.
Bagi korban meninggal, Kementerian Sosial memberikan santunan bagi ahli waris masing-masing senilai Rp15 juta. Adapun jumlah total korban terdampak sebanyak 1210 orang atau sebanyak 302 kepala keluarga.
Selain bantuan logistik bagi korban banjir bandang, Kementerian Sosial juga telah menyiapkan jaminan hidup (Jadup) yang akan dibagikan setelah Tim Pemkab Aceh Tenggara melakukan verifikasi data korban dan di SK kan oleh Bupati.
Dikatakan khofifah jadup menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 adalah bagi keluarga yang rumahnya rusak berat. Jadup diberikan satu kali dan pencairannya dilakukan setelah masa tanggap darurat selesai.
"Jadup diberikan per jiwa bukan per keluarga. Warga yang masuk dalam kategori penerima huntara BNPB kita akan cek berapa anggota keluarganya. Jumlah itu yang akan mendapat jadup," kata Mensos.