Seperti diketahui, salah satu proyek RTH di Pekanbaru, sebelumnya malah diresmikan oleh Ketua KPK Agus Raharjo dalam rangkaian kegiatan peringatan hari Anti Korupsi Internasional di Pekanbaru. "Kami minta agar KPK serius mengusut dugaan kongkalingkong ini, tegakkan hukum dan keadilan," ujra Broery.
Dalam aksinya ini, demonstran meminta proses penegakkan hukum yang adil dan transparan dengan mengusut dugaan konspirasi lelang proyek pembangunan dua RTH tersebut.
Dalam aksinya di Polda Riau, pendemo diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Jhonny Edison Isir.
"Ini menjadi bahan kami. Kami akan koordinasi dengan teman-teman Kejati, apakah info ini telah ditindaklanjuti, agar bersinergi," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jakbar Kembalikan Duit Korupsi
Sementara itu, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, massa aksi diterima oleh Asisten Intelijen (Asintel), Simurung Pandapotan Simaremare. Ia menjelaskan kepada pendemo jika proses hukum dalam pembangunan dua RTH tersebut telah dilakukan jajarannya.
Simurung mengatakan, penyelidikan dalam pembangunan dua RTH ini masih terus berjalan mengumpulkan bahan dan keterangan saksi-saksi. "Kami sampaikan, apabila fakta penyelidikan terungkap kami sebagai aparat penegak hukum akan menindaklanjuti," tandasnya.
Lebih lanjut, ia mengulas jika proses penyelidikan membutuhkan waktu guna mencari tahu apakah terjadi pelanggaran pidana. "Mohon bersabar, beri kami kepercayaan untuk menuntaskan. Kami masih mencari fakta-fakta, masih melakukan pemanggilan ahli untuk pembangunan fisik di RTH," tegasnya.
Setelah puas berorasi dan menyampaikan aspirasinya, pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi aman di bawah pengawalan aparat kepolisian. Selam aksi, mereka juga membentang spanduk yang berisi tuntutan.