Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan bahwa kepolisian sangat selektif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selama penyelenggaraan pilkada, khususnya di DKI Jakarta. Kata dia, sudah ada laporan yang ditindaklanjuti, namun ada juga yang belum dilanjutkan.
"Ada laporan-laporan, kami terus lakukan proses. Terkait beberapa pasangan itu kami tunda dulu," katanya dalam diskusi bertajuk 'Pilkada Sehat dan Demokratis' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan bahwa sebagian laporan yang sudah disampaikannya teetahan di pihak kepolisian. Kata dia kasus tersebut tidak sampai ke pengadilan karena kadaluwarsa di tangan polisi.
Baca Juga: Penambahan DPT Pilkada DKI Putaran Dua Sebanyak 109 Ribu
"Kita sebenarnya ingin memberikan efek jera, ada banyak laporan yang tidak sampai ke pengadilan karena hanya sampai di kepolisian. Ada juga laporan yang dicabut oleh pelapornya," kata Mimah.
Namun, Martinus menjelaskan, dalam menindaklanjuti laporan itu polisi harus melihat potensi dampak dinamika sosial yang akan terjadi.Oleh karena itu, kepolisian harus bijak dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Kami melihat di sini bahwa permasalahan bisa saja dipicu dari penegakan hukum yang ada. Sehingga, kami harus bijak mempertimbangkan ini," katanya.
Namun demikian, Martinus tidak bisa menyebutkan laporan apa saja yang sudah ditindaklanjuti dan yang masih ditahan penindakannya.
"Saya tidak punya catatan persis, masih menunggu beberapa yang diproses hukumm saat proses pilkada putaran pertama," katanya.
Martinus mengatakan, dalam mengawal penyelenggaraan pilkada, khususnya di DKI Jakarta, maka kepolisian harus menunjukkan netralitas.Pemilahan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat bertujuan demi terjaganya ketertiban di masyarakat.