Polisi Kalbar Tangkap Nelayan Bawa Bahan Bom dari Malaysia

Sabtu, 15 April 2017 | 12:52 WIB
Polisi Kalbar Tangkap Nelayan Bawa Bahan Bom dari Malaysia
Ilustrasi bom bunuh diri (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan tersebut, maka nakhoda KM Usaha Bersama, DM diduga telah melanggar UU Darurat No. 12/1951 tentang Bahan Peledak sub pasal 84 ayat 1 dan 2 UU No. 45/2009 perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI