Suara.com - Dua mahasiswa Ilmu Komunikasi Massa ABdul Wali Khan Universitu, Mardan, Pakistan, bernama Mashal Khan dan Abdullah, disiksa dan ditembak oleh rekan-rekan satu kampusnya.
Kedua mahasiswa itu dikeroyok karena dianggap menyebarkan tulisan provokatif dan menista agama mayoritas di Pakistan. Peristiwa itu, seperti dilansir The Hindu, terjadi hari Kamis (13/4/2017).
"Mashal Khan tewas dalam pengeroyokan. Dia ditembak. Sedangkan Abdullah mendapat luka serius, dan tengah menjalani perawatan intensif," tutur Deputi Inspektur Jenderal Kepolisian Mardan, Alam Shinwari.
Baca Juga: Aksi Tamasya Al Maidah Tetap Jalan, Kini Beda Panitia
Ia mengatakan, penyeroyokan itu dipicu oleh tulisan Mashal dan Abdullah yang diunggah ke laman media sosial Facebook.
Lantaran isi tulisannya, Mashal dan Abdullah dianggap mempromosikan Ahmadiyah dan menghina agama mayoritas di Pakistan. Kedua mahasiswa tersebut memang berkeyakinan Ahmadiyah.
"Sebelum dikeroyok, keduanya dipaksa mengulangi sebuah ayat dalam kitab suci agama mayoritas penduduk Pakistan. Setelah itu, barulah mereka dikeroyok," tuturnya.
Shinwari mengungkapkan, polisi menangkap 15 mahasiswa dan dosen universitas tersebut yang dianggap erat terkait pengeroyokan Mashal dan Abdullah.
Untuk diketahui, penganiayaan atas nama penistaan agama mayoritas marak dilakukan warga Pakistan. Bahkan, penistaan agama juga dimasukkan dalam peraturan hukum pidana di negara pecahan India itu. Setiap orang yang dinilai menistakan agama, akan dihukum mati.
Baca Juga: Ribuan Peziarah di Larantuka Ikuti Prosesi Laskar Laut
Namun, pasal-pasal penistaan agama tersebut dinilai diskriminatif dan cenderung digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Bahkan tak jarang pasal penistaan agama itu menjadi legitimasi seseorang untuk menghancurkan orang yang tak disukainya.