Suara.com - Roby Permana, seorang remaja di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meninggal dunia diduga akibat meminum minuman keras dioplos obat terlarang.
"Kami tidak tahu persis kejadiannya. Kami dikabari bahwa dia meninggal dan jenazahnya di rumah sakit," kata Ucok, salah satu kerabat korban di Sampit, Kamis.
Kejadian yang merenggut nyawa Roby terjadi pada Rabu (12/4) tengah malam di kawasan Stadion 29 November Sampit. Saat itu korban diduga bersama tiga rekannya sedang begadang.
Saat itu diantara mereka ada yang membeli minuman keras tradisional yang oleh warga setempat disebut dengan lonang. Entah ide siapa, kabarnya ada di antara mereka yang mencampur delapan butir carnophen atau zenith dengan minuman lonang tersebut.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jakbar Kembalikan Duit Korupsi
Minuman keras campur narkoba itulah yang diduga diminum korban. Akibatnya, korban jatuh dan kemudian tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia saat di RSUD dr Murjani Sampit.
Tiga rekan korban selamat karena belum sempat meminum minuman berbahaya. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur untuk dimintai keterangan terkait kronologis kejadian yang sebenarnya.
"Kami percayakan masalah ini kepada penegak hukum supaya jangan ada lagi kejadian seperti ini," harap Ucok.
Polisi belum memberi penjelasan secara rinci terkait masalah ini karena masih mendalami informasi dari ketiga rekan korban. Masyarakat diimbau waspada agar kejadian serupa tidak terulang lagi. [Antara]
Baca Juga: Cari Pendamping Boas, Jayapura Rekrut Penyerang Asal Brasil