Deklarasi Pembentukan FPI Semarang Dibubarkan Polisi

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 14 April 2017 | 02:30 WIB
Deklarasi Pembentukan FPI Semarang Dibubarkan Polisi
Logo FPI. (fpi.or.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji memerintahkan kegiatan deklarasi pembentukan Front Pembela Islam (FPI) Kota Semarang yang digelar di rumah salah seorang pengurus FPI Jawa Tengah di Semarang, Kamis (13/4/2017) malam, dibubarkan.

"Demi keamanan dan kenyamanan bersama, acara ini dibubarkan," kata Abiyoso usai audiensi dengan perwakilan FPI dan organisasi kemasyarakatan penolak kegiatan itu.

Kegiatan pembentukan FPI Kota Semarang digelar di rumah Ketua Advokasi Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil mengingat banyaknya penolakan terhadap pembentukan FPI.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Jakbar Kembalikan Duit Korupsi

Abiyoso menegaskan ada atau tidaknya FPI, Kota Semarang tetap aman. "Terkait kemanan dan lain-lain, ada kepolisian," katanya.

Sebelumnya, ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga lokasi kegiatan pembentukan Front Pembela Islam Kota Semarang yang digelar di rumah salah seorang pengurus FPI Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Personel gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah tersebut sudah berjaga sejak mulut Jalan Pergiwati I Nomor 19, Bulu Lor, Semarang Utara.

Sementara itu, sekitar seribu orang yang berasal dari berbagai ormas telah berada di sekitar lokasi digelarnya kegiatan FPI.

Sejumlah ormas yang menyatakan penolakan kegiatan tersebut, di antaranya Ansor, Laskar Merah Putih, Garda Nusantara, serta Patriot Garuda Nusantara. [Antara]

Baca Juga: Ditemukan, Jenazah Pilot Pesawat yang Tabrak Tebing di Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI