Suara.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Iwan Kurniawan, menceritakan kronologis kekerasan yang dialami jurnalis NET TV, Haritz Ardiansyah, saat liputan banjir di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017) dini hari WIB.
Semula, Haritz melihat ada sebuah mobil jenis Mini Cooper sedang mogok di sekitar wilayah yang tergenang banjir. Namun rupanya, pemilik mobil yang kini sudah dijadikan tersangka, Kashira Uozumi, tak terima mobil yang ditumpanginya yang sedang mogok diambil gambarnya.
"Jadi pada tanggal (12/4/2017) dini hari, korban melakukan peliputan banjir di jalan kemang raya, dekat kali krukut. Nah pada waktu korban melihat ada sebuah mobil mini cooper yang sedang mogok. Ya kemudian korban lakukan peliputan dan direkam," kata Iwan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
"Itu tersangka merasa keberatan dan langsung menghampiri korban kemudian lakukan tindakan pemukulan juga sempat meludahi korban," lanjut Iwan.
Baca Juga: Ke Rumah Gus Dur, Djarot Minta Restu dan Undang Peresmian Masjid
Iwan menambahkan, korban sebenarnya sudah meminta maaf kepada tersangka. Namun, tersangka tetap tidak mau menerima permintaan maaf korban.
"Korban sudah minta maaf, juga mau menghapus rekamannya. Tapi yang bersangkutan tetap marah. Sempat merusak kamera dan mobil korban," jelas Iwan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Mobil Mini Cooper itu sendiri bukan milik Kashira, melainkan temannya berinisial SA. Rencananya Polres Jaksel akan memeriksan SA pada, Senin (17/4/2017).
Kashira Uozumi ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Meski Laris, Calya Belum Bisa Kalahkan Penjualan 'Sang Kakak'
Sebelum ditangkap Kashira meminta maaf melalui akun Instagram, @Kashira_Uzi. Kashira menyesal dengan perbuatannya. Dia minta dipertemukan dengan Haritz.