Hakim Perempuan Muslim Pertama AS Tewas Mengambang di Sungai

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 13 April 2017 | 15:32 WIB
Hakim Perempuan Muslim Pertama AS Tewas Mengambang di Sungai
Sheila Abdus-Salaam. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli hukum sekaligus perempuan Muslim pertama yang menjadi hakim dalam pengadilan Amerika Serikat, Sheila Abdus-Salaam, ditemukan tewas diduga dibunuh. Mayatnya ditemukan mengambang di Sungai Hudson, New York, Rabu (12/4/2017).

Perempuan berusia 65 tahun itu, seperti diberitakan The Guardian, Kamis (13/4), masih terdaftar sebagai hakim di pengadilan tinggi New York.

Sheila Abdus-Salaam, seorang hakim anggota AS berusia 65 tahun, yang bekerja di pengadilan tinggi New York, ditemukan mengambang di sisi barat Manhattan, Rabu, kata polisi.

Polisi menemukan mayat Sheila, Rabu siang, setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Ironis, ketika dievakuasi, mayat perempuan itu masih berbalut pakaian dinas hakim.

Baca Juga: Ditolak Warga Sulsel, Polisi Larang Tablig Akbar Hizbut Tahrir

Sheila sebenarnya berasal dari wilayah Washington DC. Ia merupakan perempuan Afro-Amerika pertama yang menjadi hakim di pengadilan banding.

Setelah mengetahui sepak terjangnya, Gubernur New York Mario Cuomo mengangkat Sheila sebagai hakim pengadilan tinggi, 2013.

"Hakim Sheila merupakan ahli hukum yang dalam keseluruhan hidupnya selalu berupaya menghadirkan keadilan bagi semua warga New  York,” kata Gubernur Cuomo dalam pernyataan resmi.

Sementara surat kabar berpengaruh New York Post memberitakan, Sheila sebenarnya sudah dinyatakan menghilang dari kediamannya sejak Rabu pagi.

Hingga kekinian, kepolisian setempat belum mengetahui pelaku dan motif pembunuhan Sheila.

Baca Juga: Beredar 'Chat Mesum', Tim Sandiaga Uno: Itu Serangan Politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI