Tri pun menjawab bahwa pertemuan itu sebelum proses lelang proyek yang merugikan uang negara senilai Rp2,3 triliun tersebut.
"Periode dekat-dekat lelang," kata Tri.
Tri membenarkan pertemuan tersbut ialah untuk membahas proyek e-KTP. Namun, dia mengaku tidak ingat dengan detail isi pertemuan itu.
"Johanes Marlin (Direktur Java Trade), Kurniawan, Budi susanto, Bapak Mayus, Drajat Isnu (ketua panitia pengadaan), Husni Fahmi," kata Tri menjawab pertanyaan Jaksa tentang orang-orang yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Adik Andi Narogong Terkait Korupsi e-KTP
Sebelumnya, Tri Sampurno mengaku pernah ikut dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha di Ruko Fatmawati milik Andi Narogong. Pertemuan itu membahas persiapan desain proyek e-KTP.
Menurut Tri, di antara pihak yang hadir adalah kakak dan adik kandung Andi Narogong yaitu Dedi Prijono dan Vidi Gunawan. Namun, dia menyebut tidak pernah ada Andi Narogong dalam pertemuan di Fatmawati.