Suara.com - Rencana tabligh akbar Hizbut Tahrir Indonesia di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 16 April 2017, tidak mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan situasi yang tidak mendukung dikarenakan adanya penolakan kegiatan tersebut oleh ormas lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan konflik," demikian petikan isi surat balasan Direktur Intelkam Polda Sulsel Tjatur Abrianto atas permintaan izin HTI.
Dalam surat tersebut juga ditulis argumentasi aturan.
"Termasuk belum adanya rekomendasi dari Kesbang dan Depag serta instansi terkait lainnya," kata Abrianto.
Sebelumnya, pengurus DPD HTI Sulsel mengajukan surat izin Masirah Panji Rasulullah SAW dengan tema Khilafah, kewajiban Syari, Jalan Kebangkitan Umat.
Kegiatan akan dirangkai dengan pawai kendaraan di jalan lintas kabupaten dan kota dengan jumlah peserta lima puluh ribu orang.
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor dari 14 PC menolak keras kegiatan tablig akbat HTI.
Mereka melayangkan surat resmi berisi penolakan ke Polda Sulsel, hari ini, sebagai bahan pertimbangan polisi. Mereka menilai kegiatan itu berpotensi menyebarkan paham anti Pancasila.
Ke 14 cabang GP Ansor, meliputi dari Kabupaten Enrekang, Bulukumba, Parepare, Luwu Utara, Wajo, Luwu Timur, Sinjai, Pinrang,Bantaeng, Palopo, Barru, Bone, dan Jeneponto.
Ketua GP Ansor Sulsel Muhammad Tonang menyatakan konsisten menolak kelompok-kelompok yang akan menyebarkan paham dan ideologi selain Pancasila.