Saksi Kasus E-KTP Ngaku 9 Kali Ketemuan di Ruko Andi Narogong

Kamis, 13 April 2017 | 13:03 WIB
Saksi Kasus E-KTP Ngaku 9 Kali Ketemuan di Ruko Andi Narogong
Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini sudah ada dua tersangka lagi dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun yaitu Andi Narogong dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam dijadikan tersangka atas kasus dugaan memberikan kesaksian palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI