Saat ini sudah ada dua tersangka lagi dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun yaitu Andi Narogong dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam dijadikan tersangka atas kasus dugaan memberikan kesaksian palsu.
Saksi Kasus E-KTP Ngaku 9 Kali Ketemuan di Ruko Andi Narogong
Kamis, 13 April 2017 | 13:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP
31 Agustus 2023 | 22:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI