Suara.com - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin memperkirakan proses persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam dengan terdakwa Siti Aisyah akan berlangsung lama.
"Berdasarkan pengalaman yang lalu, ini mungkin akan memakan waktu yang lama, apalagi ini kasus besar," kata Andreano usai sidang Sebutan di Sepang, Selangor, Malaysia, dikutip dari Antara.
Sidang Sebutan adalah sidang dimana tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum memberikan pernyataan sebelum satu perkara dilanjutkan ke mahkamah tinggi.
Andreano menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia menyerahkan pembelaan Siti Aisyah kepada firma hukum Gooi and Azura.
"Kami juga menghormati sistem hukum Malaysia dan mengikuti proses yang berlaku di sini," kata Andreano.
Ketika disinggung soal dugaan Siti Aisyah dijadikan kambing hitam dalam kasus tersebut, Andreano menilai terlalu dini untuk menyimpulkan.
"Kita harus lihat bagaimana perkembangannya," kata Andreano.