Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) terdakwa kasus pembunuhan Kim jong-nam, Siti Aisyah (25), meminta baju pengganti saat menjalani persidangan di Mahkamah Sepang, Selangor, Kamis (13/4/2017).
"Siti kondisinya baik. Dia tidak stres. Beda dengan sidang awal. Mentalnya bagus. Dia tadi bilang minta baju pengganti," ujar penerjemah yang ditunjuk Mahkamah Persekutuan, Saiful Aiman, di Kuala Lumpur, Kamis.
Saiful mengakui, sudah meneruskan permintaan Siti itu kepada KBRI yang juga hadir dalam sidang dan ternyata sudah memberikannya saat KBRI mengunjungi Siti di Penjara Kajang.
Saat bersidang, Siti mengenakan kaos warna merah, sedangkan terdakwa dari Vietnam, Doan Thi Huong (28), mengenakan kaos berwarna biru.
Baca Juga: Kubu Siti Aisyah Ajukan Protes di Sidang Kedua
Saiful Aiman mengatakan, baju itu nanti akan dipakai Siti saat sidang berikutnya 30 April mendatang di tempat sama di Mahkamah Sepang.
Siti Aisyah juga mengakui kangen kepada anaknya yang berada di Indonesia.
Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin mengatakan, pihak KBRI sudah memberikan baju pengganti dan keperluan-keperluan kewanitaan Siti Aisyah saat menengok dia di Penjara Kajang bersama pengacara.
Persidangan dihadiri Andreano Erwin, Ketua Satgas Perlindungan WNI Yusron B. Ambary, pengacara dari Gooi & Azura, Gooi Soon Seng, dan pengacara Don Thio Huang, Dato Nasran Sing.
Sidang yang dipimpin Hakim Harith Sham Mohammad Yasin itu dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 09.40 waktu setempat.
Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Ada Vaksin untuk Cegah Jerawat