Suara.com - Andreas Tjahyadi, pengusaha kolega Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, ditangkap polisi ketika baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017).
Setelah ditangkap, Andreas langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijemput paksa karena dianggap tidak kooperatif dalam pemanggilan polisi.
"Ya kan tadi saya jawab (Andreas) sudah dibawa ke Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Suyoto, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Baca Juga: Polisi Tangkap Rekan Bisnis Sandiaga Uno di Bandara Soeta
Menurutnya, Andreas kekinian tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah di Tangerang Selatan, Banten. Penjemputan paksa dilakukan karena Andreas sudah kali kedua mangkir dari pemanggilan pemeriksaan.
Argo juga belum memastikan nasib Andreas setelah pemeriksaan, ditahan atau tidak. Pasalnya, kapasitas Andreas dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga belum bisa memastikan mengeluarkan surat pencekalan bagi Andreas, agar tak bepergian ke luar negeri.
Andreas ke luar negeri setelah penyidik mengirimkan surat panggilan pertama pada Selasa (4/4/2017). Dalam catatan pihak Imigrasi, Andreas pergi ke luar negeri pada Senin (3/4/2017). Sebelum terbang ke Amerika Serikat, Andreas sempat singgah di Jepang.
Andreas dilaporkan bersama Sandiaga dalam kasus penggelapan hasil penjualan tanah oleh Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Evelyn Tidak Hadir di Sidang Kedua
Dalam kasus dugaan penggelapan, baru Sandiaga yang memenuhi panggilan penyidik. Sandiaga diperiksa pada Jumat (31/3/2017).
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah.