Polisi Tangkap Rekan Bisnis Sandiaga Uno di Bandara Soeta

Kamis, 13 April 2017 | 10:32 WIB
Polisi Tangkap Rekan Bisnis Sandiaga Uno di Bandara Soeta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik Polda Metro Jaya telah menjemput paksa rekan bisnis calon wakil gubernur Jakarta, Sandiaga Uno Andreas Tjahyadi saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Andreas sendiri diamankan usai bepergian ke luar negeri.

"Ada informasi kami ambil di bandara kita bawa ke Polda. Jam 01.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Suyoto, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).

Menurut Argo, Andreas dijemput paksa karena telah dua kali mangkir dalam pemanggilan polisi terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten.

"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir ya," kata dia.

Baca Juga: Sandiaga Akui Sempat Tegur Ira Koesno

Andreas ke luar negeri setelah penyidik mengirimkan surat panggilan pertama pada Selasa (4/4/2017). Dari catatan pihak Imigrasi, Andreas pergi ke luar negeri pada Senin (3/4/2017). Sebelum terbang ke Amerika Serikat, Andres sempat singgah di Jepang.

Andreas dilaporkan bersama Sandiaga dalam kasus penggelapan hasil penjualan tanah oleh Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus dugaan penggelapan, baru Sandiaga yang memenuhi panggilan penyidik. Sandiaga diperiksa pada Jumat (31/3/2017).

Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI