KPU Bantah Panelis dan Komunitas Sudutkan Seorang Peserta Debat

Kamis, 13 April 2017 | 10:30 WIB
KPU Bantah Panelis dan Komunitas Sudutkan Seorang Peserta Debat
Suasana Debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menilai, menyatakan tujuh orang panelis dan komunitas yang dilibatkan dalam debat putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bertindak netral.

Ketujuh panelis tersebut ialah, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro; ekonom Prijono Tjipto; ekonom Ernis Sri Hartati; pengamat politik Gun Gun Heriyanto; sosiolog Meutia Gani Rahman; ahli tata ruang dan kota Yayat Supriyatna; dan, pengamat komunikasi politik Imam Prasodjo.

"Pertanyaannya tidak menyudutkan salah satu pasangan calon. Pertanyaanya juga sudah cukup bagus," ujar Sumarno seusai menyaksikan debat terakhir di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017) malam.

Baca Juga: Haji Lulung Anggap Ahok Diuntungkan Oleh Penundaan Sidang

Ia mengatakan, ketujuh panelis itu dipilih berdasarkan rekam jejaknya sebagai akademisi dan penelitian-penelitian yang pernah mereka lakukan.

Sementara perwakilan komunitas yang diundang, dipilih dari masyarakat yang tidak berafiliasi kepada salah satu kandidat.

“Tidak masalah cawagub Sandiaga mengaku mengenal sejumlah orang yang tergabung dalam komunitas yang diundang KPUD pada debat. Sebab, Pak Ahok juga pasti kenal salah satu, masak tidak kenal," tuturnya.

Komunitas yang diundang KPU ialah komunitas nelayan, pengusaha usaha mikro kecil dan menegah (UMKM), pedagang kecil, dan penghuni rumah susun.

Debat terkahir yang dimoderatori oleh Ira Koesno mengangkat tema "Dari Masyarakat untuk Jakarta", yang terdiri dari kesenjangan dan keadilan sosial, bonus demografi dan penegakan hukum.

Baca Juga: Jaguar F-Pace Jadi SUV Pertama Raih "World Car of The Year"

Sementara subtema debat mencakup soal transportasi, reklamasi, tempat tinggal, pelayanan publik berupa pendidikan dan kesehatan, serta UMKM atau dunia usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI